Sekda Kota Surakarta, Ahyani, saat perayaan HUT ke-45 Perumda Air Minum Kota Surakarta. |
SOLOSKOY.COM,
SOLO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Ir Ahyani MA, mengingatkan
agar Perumda Air Minum Kota Surakarta yang kini berusia 45 tahun, tetap harus
meningkatkan kinerjanya.
“Seluruh
karyawan jangan ‘cuma bekerja’, hanya datang bekerja lalu pulang,” katanya saat
menghadiri perayaan HUT ke-45 Perumda Air Minum Kota Surakarta di Jl Adisucipto
Solo, Kamis (1/04/2021) pagi.
Menurut dia,
semua karyawan harus meninggalkan catatan kinerja yang baik sehingga ada nilai
histori yang ditinggalkan.
“Berilah
arti bagi perusahaan,” kata Ahyani
Ia juga
meminta Perumda Air Minum Kota Surakarta tak melupakan sejarah panjangnya dari
tahun 1928, dan Ahyani menyebut usia 45 tahun sebagai usia yang matang.
Sekda Kota Surakarta, Ahyani, mengikuti acara potong tumpeng saat perayaan HUT ke-45 Perumda Air Minum Kota Surakarta. |
Sedangkan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Solo, Agustan SE, antara lain mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh dewan pengawas (Dewas), direksi , dan semua karyawan.
“Saya selalu
membutuhkan mereka, karena saya tidak bisa bekerja sendiri, dan kita semua bekerja
sebagai tim dan bergotong royong,” ujarnya
Rangkaian Kegiatan
Sebelumnya,
Agustan dalam siaran persnya menyebutkan, menyambut HUT Perumda Air Minum Kota
Surakarta ke-45 dan Hari Air Sedunia, dalam kondisi pandemi Covid 19 pihaknya mengadakan
beberapa rangkaian kegiatan yang cukup sederhana namun sarat akan makna.
Termasuk, mulai
1 April 2021 hingga 31 Agustus 2021 menggelar berbagai program untuk membantu
pelanggan dan eks pelanggan.
“Antara
lain, program pembebasan denda rekening untuk pelanggan yang selama program
berlangsung (tanggal 1 April - 31 Agustus 2021, Red) membayar tunggakan
rekening, diberikan pembebasan denda rekening,” kata Agustan.
Ada juga program
potongan untuk biaya sambungan baru sebesar 50 persen dari biaya normal tanpa
perluasan jaringan.
Lalu, program
potongan atas biaya buka kembali dan pembebasan denda bagi eks pelanggan untuk dua kategori.
Keringanan Biaya
Pertama, eks
pelanggan yang akan mengajukan buka kembali karena sebelumnya terjadi penutupan
sambungan di tahun 2020, diberi keringanan hanya membayar biaya PBL
rangkaian meter dan bebas denda.
“Dengan
ketentuan tunggakan rekening harus lunas, dilaksanakan mulai tanggal 1 April
2021 dan dengan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021,” ujar
Agustan.
Kedua, eks pelanggan
yang akan mengajukan buka kembali karena sebelumnya terjadi penutupan sambungan
antara Tahun 2014-2019, diberi keringanan hanya membayar biaya buka kembali
sebesar 50 persen dari biaya sambungan baru normal tanpa perluasan jaringan, dan
bebas denda dengan ketentuan tunggakan rekening harus lunas.
Pihaknya
juga memberikan undian hadiah sebuah sepeda motor dan hadiah lainnya kepada pelanggan
yang tertib/tepat waktu membayar dari Januari 2021-Agustus 2021 yang akan
diundi di hadapan notaris.
“Kami juga
mengadakan lomba video klip untuk pelajar SD, SMP dan SMA serta masyarakat Kota
Surakarta tentang cara mengedukasi masyarakat agar bisa menjaga kebersihan
sungai yang berada di tengah Kota Surakarta,” kata Agustan. (jun)