Portal Berita Derah, Nasional dan Global

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Jumat, 17 September 2021

Aung San Suu Kyi Akan Diadili Junta Militer Myanmar dalam Kasus Korupsi Mulai 1 Oktober 2021

Pemimpin Myanmar yang dikudeta militer, Aung San Suu Kyi. FOTO : KOMPAS.COM

SOLOSKOY.COM, NAYPYIDAW - Junta Myanmar akan mengadili mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, atas kasus korupsi, kata pengacara pemimpin yang dikudeta milter itu pada Jumat (17/9/2021). 

Tuduhan tersebut menambah sejumlah kasus yang sedang berlangsung dan bisa membuat Aung San Suu Kyi dipenjara selama puluhan tahun. 

Suu Kyi menjadi tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta Myanmar pada Februari 2021, yang memicu pemberontakan massal dan tindakan brutal terhadap pedemo. 

Pembatasan Virus Corona

Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena melanggar pembatasan virus corona selama pemilu yang dimenangkan partainya tahun lalu, mengimpor walkie-talkie secara ilegal, dan hasutan. 

Aung San Suu Kyi akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw, kata pengacaranya, Khin Maung Zaw, dikutip Kompas.com dari AFP

Setiap dakwaan korupsi terancam hukuman maksimal 15 tahun. 

Sebelumnya sidang Suu Kyi sempat ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat dengan lonjakan virus corona, dan baru dilanjutkan minggu ini. 

Aung San Suu Kyi melewatkan hari pertama sidang dengan alasan kesehatan. 

Wartawan Dilarang Meliput

Adapun wartawan dilarang meliput langsung semua proses sidang Aung San Suu Kyi sejauh ini. 

Junta juga mendakwanya karena menerima pembayaran emas secara ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial, tetapi belum dibahas di pengadilan. 

Pemerintahan Partai National League for Democracy-nya digulingkan oleh militer karena dugaan kecurangan dalam pemilu 2020, di mana ia mengalahkan partai politik yang bersekutu dengan para jenderal. 

Melumpuhkan Perekonomian

Pemberontakan nasional dan kerusuhan yang sedang berlangsung melumpuhkan perekonomian Myanmar. 

Lebih dari 1.100 orang tewas dan tak kurang dari 8.000 pedemo ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal. 

Namun, militer Myanmar mengatakan jumlah korban jauh lebih rendah. 

Kepala junta Min Aung Hlaing bulan lalu mengatakan, pemilu akan diadakan dan keadaan darurat dicabut pada Agustus 2023, bertambah satu tahun dari pengumuman awal beberapa hari setelah kudeta. (Kompas.com)

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Junta Myanmar Adili Aung San Suu Kyi atas Kasus Korupsi Mulai 1 Oktober"
Share:

1 comments:

Arsip