Portal Berita Derah, Nasional dan Global

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Senin, 03 Mei 2021

Pandemi Covid-19, LDA Keraton Surakarta Gelar Malam Selikuran Tanpa Arak-arakan Tumpeng dan Lampu Ting

 

Suasana zikir dan tahlil Malam Selikuran yang diselenggarakan oleh LDA Keraton Surakarta. FOTO : ISTIMEWA

SOLOSKOY.COM, SOLO - Bagi umat Islam, 20 hari terakhir di bulan Ramadan, khususnya di malam-malam hari ganjil, dipercaya sebagai turunnya Lailatul Qadar yang disebut lebih mulia daripada seribu bulan.

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) pun merayakannya, dengan acara yang disebut Malam Selikuran.

Malam Selikuran Ramadan 1.442 Hijriyah digelar oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) yang diketuai GKR Wandansari Koes Moertiyah dengan zikir dan tahlil di Masjid Agung Keraton Surakarta, Minggu (2/05/2021) malam.

"Karena masih pandemi Covid-19, untuk Malam Selikuran kali ini tidak menyelenggarakan arak-arakan,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum LDA Keraton Kasunanan yang juga suami Koes Moertiyah, Dr KP Eddy Wirabhumi, kepada wartawan di sela-sela acara.

“Kerabat Kraton Surakarta yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat hanya melakukan tahlil dan zikir di Masjid Agung Kraton Surakarta,” katanya.

Diizinkan Satgas Covid-19

Kanjeng Wira, panggilan akrab Eddy Wirabhumi, mengatakan sudah mendapatkan perizinan untuk penyelenggaran acara tersebut dari Satgas Covid Kota Solo dan Polsek Pasarkliwon.

“Alhamdulillah prosesi Malam Selikuran berjalan lancar, khidmad dilaksanakan setelah salat Taraweh, waktunya pun kita persingkat cukup 30 menit tanpa meninggalkan kesakralannya," kata dia.

Adapun tradisi Malam Selikuran awalnya dikembangkan oleh Raja Mataram Islam, Sultan Agung Hanyakrakusumo (1613-1645).

Akan tetapi, ritual ini sempat mengalami pasang surut.

Masa Puncak

Di Keraton Surakarta, Malam Selikuran dihidupkan lagi oleh Pakubuwana IX (tahun 1861 – 1893), dan mengalami puncaknya pada masa Pakubuwana X (tahun 1893 – 1939).

Malam Selikuran merupakan tradisi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam menyambut malam ke-21 atau 10 hari terakhir bulan Ramadan.

Dalam kondisi normal, saat tidak ada pandemi, arak-arakan pembawa tumpeng dan lampu ting atau pelita, dilakukan dari Masjid Agung menyusuri Jalan Slamet Riyadi dan berakhir di Joglo Sriwedari

Karena sekarang masih pandemi Covid-19, arak-arakan itu ditiadakan.

Ajukan Surat

Sebelumnya pihak LDA Keraton Surakarta telah mengajukan surat permohonan kepada Satgas Covid, tanggal 26 April 2021, lalu kemarin izinnya turun.

“Tanggal 27  April kami bersurat, memberitahukan kepada masjid, Polsek dan Koramil , bahwa kita akan melakukan kegiatan itu,” kata Kanjeng Wira .

Pihak LDA kemudian mengirim surat lagi kepada masjid, memberitahukan bahwa pihak LDA tetap akan menyelenggarakan itu, karena  mempunyai izin penyelenggaraan dari Satgas Covid-19.

"Pihak kami tidak mengadakan arak-arakan, tapi hanya zikir, tahlil di masjid,” katanya. (jun)

Share:

3 comments:

  1. Nggih mpun sae. Kraton Surakarta bisa tetap eksis klu ritual adat tetap dilaksanakan.semoga konflik berkepanjangan bisa reda dgn win-win solution

    BalasHapus