![]() |
Pimpinan DPRD Solo menerima perwakilan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Solo Raya. |
SOLOSKOY.COM, SOLO – Elemen masyarakat Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Solo Raya beraudiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Surakarta, Senin (20/09/2021) siang, di gedung dewan.
Kedatangan
ARB ini untuk menindaklanjuti surat yang mereka kirimkan ke pimpinan dewan pada 1 September 2021 lalu tentang berbagai hal
yang berhubungan dengan fungsi, peran dan tugas serta kinerja dewan.
ARB
juga menanyakan tentang hal-hal aktual seperti penangkapan 10 mahasiswa UNSSolo yang aksi poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan
kerja ke Kampus UNS, dan tentang fasilitas (gaji dan lain-lain) yang diterima
dewan.
Menurut
siaran pers yang diperoleh SoloSkoy.com, wakil dari ARB Solo Raya yaitu Usman Amirodin, Tresno Subagyo, Zainal Abidin
dan Lilik Paryanto ditemui dua Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto (PKS) dan Taufiqrachman
(Partai Golkar).
Mengapresiasi ARB
“Audiensi
dibuka Pak Sugeng Riyanto yang antara lain mengapresiasi Aliansi Rakyat Bergerak
ARB Solo Raya yang peduli keadaan masyarakat, baik di daerah maupun dalam skala
nasional,” kata Tresno Subagyo dalam siaran pers yang dikirimkan ke redaksi
SoloSkoy.com, Senin (20/09/2021).
Saat
audiensi, Usman Amirodin antara lain menanyakan peran wakil rakyat bila ada
permasalahan seperti penangkapan 10 mahasiswa UNS saat kunjungan Presiden RI,
dan adanya selisih harga bantuan sosial (Bansos) yang diterima masyarakat sampai kisaran Rp 37.000.
Sedangkan
Tresno Subagyo menanyakan tentang besaran gaji dan anggaran kegiatan anggota dewan.
Tidak Bersikap
Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan, dalam hal peristiwa kunjungan Presiden RI di Kampus UNS tidak ada sikap DPRD Kota Surakarta secara kelembagaan karena peristiwa tersebut di luar ranah tugas pokok dan fungsi DPRD.
“Tetapi
secara pribadi-pribadi ada komunikasi intensif anggota dewan dengan pihak
terkait atas peristiwa tersebut,” katanya.
Sedangkan
mengenai selisih harga Bansos yang diterima oleh masyarakat, menurut Sugeng, DPRD
akan mengevaluasi setelah laporan dari Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
masuk ke dewan.
Gaji Anggota DPRD
Mengenai
gaji dan anggaran kegiatan dewan, Sugeng Riyanto mengatakan bahwa rakyat sangat berhak
mengetahuinya.
“Angka persisnya nanti bisa dicek ke
sekretariat dewan, tapi kurang-lebih sebagai berikut : gaji sekitar Rp 4,8 juta,
tunjangan perumahan sekitar Rp 9 juta, dan tunjangan transportasi sekitar Rp 7 juta,”
ujarnya.
Sugeng
menambahkan, pimpinan dewan tidak mendapatkan tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi karena mendapat fasilitas rumah dinas dan mobil dinas.
ARB
Solo Raya dan pimpinan dewan juga membahas hal-hal penting yang telah
disampaikan ARB melalui surat, di antaranya, pemberantasan korupsi alias kasus
maling uang rakyat.
Juga,
tentang anggota dewan yang harus bisa memposisikan diri dan berperan sebagai wakil
rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan, bukan hanya sebagai corong yang
melegitimasi semua kebijakan penguasa, dan beberapa hal penting lain. (jun)
Juosss..skoy terus semangat...
BalasHapusARB bergerak terus
BalasHapusARB bukan sekedar beda.
BalasHapus