![]() |
Mantan Humas Persis Solo, Michelle Kuhnle, bersama kuasa hukumnya, Dr Muhammad Taufiq SH MH |
SOLOSKOY.COM, SOLO - Jumat (23/07/2021) sekitar pukul 09.00 WIB berlangsung lagi mediasi yang menghadirkan mantan Humas Persis Solo, Michelle Kuhnle sebagai pihak pekerja, dan manajemen Persis Solo di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kota Surakarta.
Kuasa
hukum Michelle, Dr Muhammad Taufiq SH MH, mengatakan, mediasi ini difasilitasi
oleh Disnaker Kota Surakarta selaku mediator.
Bagaimana
hasil mediasi?
“Pertemuan
yang berlangsung selama dua jam tersebut tak menghasilkan kesepakatan alias deadlock,”
kata Taufiq seusai mediasi.
Kerugian Material-Immaterial
Deadlock,
karena manajemen Persis Solo bersedia membayar pelunasan sisa kontrak kerja
dengan Michelle Kuhnle Rp 3,5 juta tetapi tak mau membayar kompensasi Rp 11 juta yang diajukan oleh Michelle Kuhnle
atas kerugian material dan immaterial yang dideritanya setelah merasa di-PHK sepihak.
Menurut
Taufiq, dalam hearing selama mediasi berlangsung, Michelle menuturkan bahwa sistem pembayaran gajinya oleh Persis Solo
belum tertata dalam sistem yang terorganisir.
“Gaji
Michelle selama ia bekerja (sebelum di-PHK, Red) dibayarkan melalui PT lain dan
bukan melalui PT Persis Solo Saestu,” ujar Taufiq.
Pengirim Berbeda-beda
Kuasa
hukum Michelle menilai Persis tidak profesional karena dalam kurun waktu tiga bulan,
pembayaran gaji Michelle dilakukan oleh pengirim yang berbeda.
Gaji
Michelle, Rp 3.5 juta, sesuai janji awal sebab di kontrak tidak ada.
Adapun
bagi Michelle ini bukan persoalan uang, melainkan harga diri.
"Karena
selepas ini saya juga tidak mau kembali ke Persis," tutur Michelle Kuhnle
yang berdarah Amerika Serikat itu
Sedangkan
pendapat yang diutarakan oleh manajemen Persis, tidak ada motif personal
dalam alasan di balik pemecatan Michelle.
Tidak Valid
Pihak
manajemen juga mengklaim bahwa kontrak terbaru yang ditandatangani Michelle
tidak valid.
Namun,
menurut Taufiq, kontrak itu telah ditandatangani oleh jajaran manajemen
Persis Solo, sehingga pihaknya ragu atas
klaim manajemen Persis Solo tersebut.
Akhinya, kedua
belah pihak bersepakat tidak akan ada hubungan kerja lagi antara Michelle dan
Persis Solo.
Selain itu,manajemen
Persis Solo menyatakan bersedia untuk membayar pelunasan sisa kontrak kerja
dengan Michelle Kuhnle senilai Rp 3,5 juta tetapi tidak bersedia membayar
kompensasi senilai Rp 11 juta yang diajukan oleh Michelle Kuhnle atas kerugian
material dan immaterial yang dideritanya.
Taufiq
menyebutkan, karena proses mediasi tidak menemui titik kesepakatan, maka proses
hukum akan berlanjut ke mediasi kedua di Disnaker Kota Surakarta.
“Agenda
mediasi selanjutnya menunggu undangan terlebih dahulu dari Disnaker,” ujarnya.
(jun)
Menunggu kelanjutannya lagi
BalasHapus