![]() |
Ketua Dewan Pembina Mega Bintang Mudrick SM Sangidu (kanan). |
Hakim
tunggal Sunaryanto SH dalam amar putusannya antara lain menyatakan dua alasan tidak
menerima permohonan praperadilan Mega Bintang.
Pertama, Pemohon
dalam hal ini Yayasan Mega Bintang sebagai Pemohon I dan LBH Mega Bintang
sebagai Pemohon II, tidak mempunyai Legal Standing dalam permohonan
Praperadilan perkara ini.
Kedua, isi permohonan Praperadilan Mega Bintang melawan Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak sesuai dengan Pasal 77 KUHAP dan 79 KUHAP.
“Sesuai dengan pasal 79 KUHAP oleh karena para pemohon bukan sebagai tersangka, keluarga tersangka atau pihak yang diberikan kuasa oleh tersangka untuk mengajukan praperadilan sah atau tidaknya penangkapan,” kata Sunaryanto.
BACA JUGA : Mudrick Prediksi Praperadilan Mega Bintang ke Polresta Solo terkait Wali Kota Gibran Akan Kandas
Menanggapi
putusan tersebut, Mudrick SM Sangidu sebagai Ketua Dewan Pembina Mega Bintang menyatakan tidak
terkejut, karena dia sudah memprediksi sebelumnya bahwa Mega Bintang akan kalah
dalam permohonan ini.
“Sebagaimana
dulu telah saya sampaikan, Mega Bintang akan kalah karena ini bukan perkara
tentang semata Kapolresta Surakarta melainkan ada sisi seorang 'Wali Kota plus’
yaitu Saudara Gibran yang Putra Presiden
Jokowi," papar Mudrick kepada wartawan seusai sidang.
BACA JUGA : Yayasan dan LBH Mega Bintang Praperadilankan Polresta Solo Karena Menangkap Pengkritik Mas Wali Kota Gibran
Lebih lanjut
Mudrick menyampaikan bahwa kalah-menang bukan tujuan Mega Bintang dalam permohonan Praperadilan ini.
"Kalah-menang
bukan tujuan kami dalam permohonan Praperadilan ini, melainkan sebagai sebuah
bentuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa semua warga negara kedudukannya
sama di mata hukum, dan kita harus berani menyuarakan kebenaran," ujar Mudrick menegaskan.
Tak Ada Gangguan Keamanan
Pada bagian
lain Mudrick menyatakan menbersyukur selama sidang digelar sejak Senin (29/03/2021) pekan lalu berjalan
lancar dan tidak ada gangguan keamanan.
Mudrick pun menyampaikan
ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta menjaga
kondusifitas selama berjalannya sidang.
"Saya
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti jalannya
persidangan dengan tertib dan aman,” katanya.
Salam Hormat untuk Hakim dan Kapolresta
Ia juga
menyampaikan salam hormat untuk Hakim Sunaryanto SH yang menangani perkara
permohonan praperadilan ini, dan kepada Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri
Simanjuntak yang menjadi Termohon Praperadilan.
“Salam
hormat saya kepada Pak Kapolresta dan Pak Hakim,” ujarnya.
Menutup
wawancara, karena sekarang menjelang datang Bulan Ramadan, Mudrick mewakili
Keluarga Besar Mega Bintang mengucapkan selalamat menunaikan Ibadah Ramadan
1442 H. “Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT, diampuni segala
kesalahan dan dosa-dosa kita,” ucapnya. (jun)
Jossss
BalasHapusgolek imbang
BalasHapus