Portal Berita Derah, Nasional dan Global

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Selasa, 27 April 2021

KPID Jateng Gelar Forum EDP untuk 10 Radio yang Ajukan Permohonan Perpanjangan Izin Siaran

 

Forum EDP KPID Jateng untuk 10 lembaga penyiaran radio yang mengajukan permohonan perpanjangan izin siaran. FOTO : DOK KPID JATENG

SOLOSKOY.COM, SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng) melakukan kegiatan penilaian 10 lembaga penyiaran radio yang akan mengajukan permohonan perpanjangan izin penyelenggaraan siaran di Jateng.

Kegiatan digelar dua hari, Senin-Selasa (26-27/04/2021),  di Hotel Griya Persada di Kabupaten Semarang, dan dikemas dalam bentuk Evaluasi dan Dengar Pendapat (EDP).

Menurut siaran pers yang diperoleh redaksi SoloSkoy.com, proses EDP terhadap 10 radio tersebut dibagi dalam beberapa sesi.

BACA JUGA :  KPID Jateng : Tema Siaran Ramadan Harus Kedepankan Persaudaraan dan Dorong Sikap Keagamaan yang Moderat

Adapun 10 lembaga penyiaran radio itu terdiri dari tujuh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yakni Aksi FM, Radio Citra FM, Radio Angkasa 7, Radio Manggala FM, Radio Pro Alma, Radio Gaul Unwahas, Radio Solopos FM; dan tiga Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) yakni Radio Amikom FM, Radio Swara Pusaka FM dan Radio B’Pass FM.

Sampaikan Paparan

Para pengelola lembaga penyiaran yang mengajukan permohonan perpanjangan izin tersebut menyampaikan paparan kepada komisioner KPID Jateng mengenai penyelenggaraan penyiaran yang mereka kelola. 

Terutama, menyangkut proyeksi pengembangan untuk lima tahun ke depan.

Wakil Ketua KPID Jateng, Achmad Junaidi, saat membuka EDP mengharapkan agar lembaga penyiaran di Jawa Tengah memiliki keseriusan dan konsistensi dalam pengelolaan program siaran.

BACA JUGA :  Kencomm Indonesia Gelar Live Instagram 'Semangat Kartini: Perempuan Berdaya, Ekonomi Berjaya'

Momentum perpanjangan izin ini juga bisa dijadikan tolok ukur sejauh mana keseriusan para pengelola menangani lembaga penyiaran mereka.

Tolok Ukur Komitmen

“Ajang EDP penilaian perpanjangan permohonan izin ini bukan sekedar seremonial belaka, tapi menjadi tolok ukur komitmen pengelola untuk tetap serius dan konsisten mengelola lembaga penyiaran,” katanya.

“Itu bisa dilihat bagaimana paparan aspek program dan kelembagaan yang mereka sampaikan.”

“Ini yang akan kami catat, dan menjadi pegangan kami dalam menjalankan fungsi dan tugas KPID,” ujar Achmad Junaidi.

Koordinator Bidang Perizinan KPID Jateng, Anas Syahirul, menegaskan hal yang sama.

BACA JUGA :  Pegiat Wisata di Solo Luncurkan Majalah Pariwisata Digital Exploria, Posisikan Diri sebagai Agen Wisata Nasional

Dia mengatakan, proses penilaian dalam forum EDP harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi pemohon perpanjangan perizinan.

Karena, dalam forum ini ada sharing, masukan dan saran agar lembaga penyiaran menjadi lebih baik.

Menjaga Keindonesiaan

Lebih jauh Anas meminta agar lembaga penyiaran tidak sekedar menjadi lembaga bisnis, edukasi dan hiburan tapi juga memerankan diri sebagai sarana perekat sosial dan menjaga keindonesiaan.

“Maka dalam forum penilaian EDP ini akan selalu kami evaluasi dan pantau secara intensif program-program maupun aspek kelembagaan sebagai bahan pemberian rekomendasi perpanjangan izin,” ucapnya.

“Bukan hanya kesesuaian dengan P3-SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran-Standar Program Siaran, Red), tapi juga kesesuaian dengan visi kebangsaan dan Pancasila.”

“Contoh paling sederhana soal pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pembuka dan lagu nasional sebagai penutup, dan program-program lain yang menumbuhkan rasa kebangsaan,” kata Anas, yang juga Ketua PWI Surakarta. (jun)

Share:

1 comments:

  1. Semoga hasil forum ini sesuai tujuan dan harapan KPID jateng maupun para pengelola radio siaran

    BalasHapus

Arsip