SOLOSKOY.COM, SOLO - Ketua presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa mengecam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sebab, isi dalam
PP itu membuat Pancasila tidak menjadi pelajaran wajib bagi siswa pendidikan
dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.
"PP
57/2021 yang menghapus pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib di semua
jenjang pendidikan dan mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi, adalah
berbahaya," kata KAMI se-Jawa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/04/2021).
Memasukkan Kembali Pancasila
Oleh karena
itu KAMI se-Jawa meminta agar Presiden mencabut atau membatalkan PP 57/2021
atau merevisi Pasal 40 dengan memasukkan kembali Pancasila sebagai pelajaran
wajib di semua jenjang pendidikan.
Adapun Presidium
KAMI se-Jawa menghimpun Presidium KAMI Jateng, Mudrick SM Sangidu; KAMI
Yogyakarta, Ustaz Syukri Fadholi; KAMI Jatim, Daniel M Rasyid; KAMI Jabar,
Syafril Sjofyan; dan KAMI DKI Jakarta, Djuju Purwantoro.
Pemerintah Tak Bertanggung Jawab
Mereka melihat keluarnya PP tersebut merefleksikan sikap tidak bertanggung jawab pemerintah terhadap penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai Ideologi negara.BACA JUGA : Aktivis Pergerakan Jateng-DIY Deklarasikan Aliansi Rakyat Bergerak
Di samping
itu, menurut KAMI se-Jawa, menghapus Pancasila dari pendidikan adalah sikap
yang gegabah dan sangat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
"Itu menunjukkan
pemerintah meremehkan sejarah Pancasila sebagai sumber nilai moral dan dasar
negara," tandas KAMI se-Jawa.
Untuk itu,
KAMI se-Jawa meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menghentikan
semua upaya untuk melemahkan Pancasila sebagai dasar negara dan atau ingin
menggantinya.
Juga,
menghentikan semua kebijakan negara yang akan membahayakan negara keutuhan NKRI
dan atau berpotensi membawa negara ke arah pecah-belah dan kehancurannya.
"KAMI
meminta agar Presiden mencabut atau membatalkan PP 57/2021 atau merevisi Pasal
40 dengan memasukkan kembali Pancasila sebagai pelajaran wajib di semua jenjang
pendidikan," demikian tuntutan KAMI se-Jawa. (jun)
Sebagai sebuah Gerakan Moral, KAMI Se Jawa telah memainkan peran sebagaimana mestinya. Ditengah sepinya kekuatan penyeimbang Pemerintahan saat ini di Parlemen, selayaknya Pemerintah bersedia mendengarkan masukan dari KAMI.
BalasHapusSemoga seruan KAMI didengar pak jokowi
BalasHapusKita tunggu tindak lanjut dari pemerintah
BalasHapus