![]() |
Ketua Dewan Pembina Mega Bintang Mudrick SM Sangidu |
SOLOSKOY.COM, SOLO - Meski sidang permohonan praperadilan Mega Bintang terhadap Polresta Solo dalam kasus penangkapan pengkritik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih bergulir, namun Ketua Dewan Pembina Mega Bintang Mudrick SM Sangidu sudah memprediksi Mega Bintang akan kalah.
Penyebabnya, kata Mudrick, perkara tersebut menyangkut putra seorang Presiden.
Sebagaimana diketahui, Gibran selain menjabat Wali Kota juga merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini perkara yang sensitif karena menyangkut nama putra seorang Presiden,” kata Mudrick seusai menghadiri sidang lanjutan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (31/03/2021).
Mudrick menyebut Gibran sebagai ‘wali kota plus’ karena posisinya sebagai wali kota sekaligus putra Presiden.
“Wali kota istimewa, luar biasa,” katanya.
Karena Gibran menjadi 'wali kota plus' maka banyak pejabat dari Jakarta, termasuk para menteri, bergiliran datang ke Kota Solo untuk melakukan kunjungan kerja.
Yakin
Kembali ke
soal permohonan praperadilan Mega Bintang, Mudrick yakin keterangan saksi ahli Mega
Bintang di PN Solo, Dr Muhammad Taufik
SH MH, menguatkan gugatan Mega Bintang terhadap Polresta Solo yang menangkap Arkham Mukmin.
Adapun Arkham Mukmin adalah pria yang mengkritik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka alias Mas Wali Kota Gibran, melalui media sosial Instagram.
BACA JUGA : Kuasa Hukum Kapolresta Solo Minta PN Solo Tolak Permohonan Praperadilan Mega Bintang dalam Penangkapan Pengkritik Wali Kota Gibran“Karena itu saya tetap berharap agar hakim nanti berani memutus sesuai kebenaran,” ujar Mudrick.
Dia mengatakan, kebenaran itu adalah hal nyata, yang tidak bisa dikurangi maupun ditambah.
“Salam hormat saya untuk Pak Hakim,” kata Mudrick. (*)
Dan akhirnya terbukti
BalasHapusPrediksi yg masuk akal
BalasHapus